Resmi! Pemerintah Melarang Apotek Jual Obat Sirup, Tidak Terpaku pada Obat Paracetamol Sirup
Ilustrasi. Pemerintah melarang apotek jual obat sirup. Larangan tersebut tidak terpaku pada obat paracetamol sirup. Foto: ArtistGNDphotography-iStockPhoto--
WHO Periksa Obat Batuk Sirup
Sementara itu, jauh sebelum kasus ini pihak pemerintah India mengatakan sedang menguji sampel obat batuk sirup obat pabrikan Maiden Pharmaceuticals untuk diekspor.
Pemeriksaan ini setelah obat batuk sirup maut tewaskan puluhan anak di Gambia.
Hal ini diungkapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa obat batuk sirup ada kaitannya dengan kematian puluhan anak di Gambia.
Kematian 66 anak di negara Afrika Barat itu bisa menjadi pukulan besar bagi citra India sebagai salah satu apotek dunia.
WHO minggu ini mengatakan analisis laboratorium dari empat produk diantaranya Maiden - Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.
Dari hasil pemeriksaan kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang melebihi standar yang berlakun dan dapat menjadi racun serta timbal yang menyebabkan kerusakan ginjal akut.
Dietilen glikol dan etilena glikol digunakan dalam antibeku dan cairan rem serta aplikasi industri lainnya.
Meskipun demikian dua zat ini juga dihunakan sebagai pilihan murah untuk beberapa produk farmasi sebagai gliserin, pelarut atau zat pengental dan digunakan pada berbagai sirup obat batuk.
Meskipun demikian dua zat ini juga dihunakan sebagai pilihan murah untuk beberapa produk farmasi sebagai gliserin, pelarut atau zat pengental dan digunakan pada berbagai sirup obat batuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: