Unsil Kenalkan Aplikasi Keuangan untuk Kembangkan Sistem Informasi Zakat Fitrah

Unsil Kenalkan Aplikasi Keuangan untuk Kembangkan Sistem Informasi Zakat Fitrah

PENGABDIAN. Civitas Akademik Unsil saat melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat dengan Skema Kemasyarakatan (Pbm-KT) di DKM Al Furqon dan DKM Al-Wutsqo, Sabtu (8/10/2022).--Dokumen Radar Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Civitas Akademika Universitas Siliwangi (Unsil)  melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat dengan skema Kemasyarakatan (PbM-KT).

Dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut, Civitas Akademika Unsil kenalkan aplikasi keuangan untuk kembangkan sistem informasi zakat fitrah.

Program tersebut dilaksanakan di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Furqon dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Wutsqo yang berlokasi di kampung Sindanggalih, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Sabtu 8 Oktober 2022.

Tim pengabdian masyarakat Universitas Siliwangi ini terdiri dari H Acep Irham Gufroni MEng, Andi Nur Rachman MT, Cecep Muhamad Sidik Ramdani MT, Rahmi Nur Shofa MT, Heni Sulastri MT, Euis Nur Fitriani Dewi MKom.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Dimsum Bos Tasikmalaya Buat Lulus SMA, Tertarik? Cek Persyaratannya

H Acep Irham Gufroni MEng mengatakan,  pihaknya membuat sistem aplikasi keuangan DKM untuk kembangkan sistem informasi zakat fitrah yang dapat diakses dan dimonitor dari jarak jauh melalui smartphone.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghadapi masa new normal sebagai dampak dari Pandemi Covid-19,” katanya dikutip dari Radar Tasikmalaya, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurutnya, penerapan sistem dan aplikasi dalam pengelolaan zakat dan keuangan ini bertujuan agar zakat sebagai potensi umat dan data keuangan dapat dikelola secara melembaga, sesuai dengan syariat Islam, amanah, azas kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Sehingga, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat,” harapnya.

BACA JUGA:Mirip Era Gubernur Ahok, Heru Mengoptimalkan Peran Staf Cara Pelayanan Masyarakat

Ia juga menambahkan jika Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Furqon dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Wutsqo dipilih karena animo masyarakat dalam melaksanakan zakat lumayan tinggi.

“Sedangkan dalam pengelolaan keuangan pihak pengurus DKM masih bersifat manual, namun demikian perlu adanya dukungan berupa sistem dan aplikasi supaya dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan dari sistem ini yaitu membantu mengelola, memonitor dan memberikan informasi lewat webiste terkait pengelolaan zakat dan keuangan yang dapat di akses melalui smartphone.

“Untuk mendukung tercapainya tujuan dari program ini, maka sistem ini telah didukung sejumlah fitur,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: