Mirip Era Gubernur Ahok, Heru Mengoptimalkan Peran Staf Cara Pelayanan Masyarakat

Mirip Era Gubernur Ahok, Heru Mengoptimalkan Peran Staf Cara Pelayanan Masyarakat

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memilih mengoptimalkan peran staf atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daripada menggunakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). -Pemprov DKI -Disway.id--

JAKARTA, RADARTASIKI.COM – Cara pelayanan masyarakat era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bakal diadopsi kembali di Balai Kota setiap pagi.

Pola atau cara pelayanan masyarakat Jakarta ini bakal dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dianggap untuk mempercepat dan memudahkan penyelesaian persoalan di Jakarta.

Sehingga apa yang menjadi keluh kesah masyarakat bakal tercatat, tersampaikan untuk mempercepat dan memudahkan penyelesaian persoalan, karena langsung didengar oleh Pemprov DKI Jakarta. 

"Ya mengoptimalkan peran staf. Baik OPD maupun Wali Kota. Caranya satu wali kota mengirim satu stafnya, bisa staf PTSP ke Balai Kota secara bergantian ke Balai Kota, ya kita lihat beban kerjanya," terang Heru, Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Telkomsel Segera Matikan Jaringan 3G di 19 Daerah Ini, Yuk Cek Barangkali Wilayah Kamu Termasuk?

Bagi Heru mengoptimalkan peran staf atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan tenaga ahli untuk membantu kinerjanya daripada menggunakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli," kata Heru di Balai Kota Jakarta.

Heru melanjutkan, pada teknisnya, setiap wali kota pukul 08-10 WIB mengutus stafnya ke Balai Kota untuk mencatat semua persoalan warga Jakarta. 

"Tidak saya sendiri, nanti ada staf wali kota nunggu di teras Balai Kota. Kalau tahu syukur jelaskan, kalau tidak tahu nanti diteruskan, didiskusikan lebih dalam," terangnya.

BACA JUGA:FKPAT dan Putri Ma'ruf Amin Bergerak Lakukan Penghijauan di Wilayah Kabupaten Tasik

Dengan demikian, ia berencana tidak menggunakan TGUPP untuk mendampingi tugasnya selama menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI. 

Besaran anggaran TGUPP pada masa mantan Gubernur Anies Baswedan pada 2018 mencapai Rp29 miliar. Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp18,9 miliar.

Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni pada Oktober 2022, besaran alokasi untuk TGUPP mencapai Rp12,5 miliar.

Perlu diketahui, biaya penunjang operasional penjabat gubernur, lanjut dia, sama dengan dana penunjang operasional gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: