Berkas Kasus Dugaan Kekerasan Sudah Masuk, Unsil Tasikmalaya Akan Periksa Dosen Terlapor Pekan Depan

Berkas Kasus Dugaan Kekerasan Sudah Masuk, Unsil Tasikmalaya Akan Periksa Dosen Terlapor Pekan Depan

Para pengunjuk rasa memegang poster dalam aksi teatrikal di depan Kampus Universitas Siliwangi Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Siliwangi (Unsil) memicu sorotan publik, setelah terungkap bahwa pihak rektorat belum memeriksa berkas laporan yang diserahkan oleh Satgas PPKPT sejak 8 Juli 2025. 

Sementara itu, dosen yang dilaporkan masih berstatus aktif dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Pihak kampus beralasan proses pemeriksaan baru akan dimulai pekan depan, setelah tim pemeriksa disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil, Nana Sujana, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek untuk menyamakan persepsi dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Tasikmalaya Jadi Sorotan Tur Kawasan Budaya Priangan Timur, Kementerian Dorong Kebangkitan Budaya Lokal

“Tim pemeriksa melibatkan Irjen, dan rencananya mulai minggu depan sudah berjalan. Nama-nama tim juga sedang difinalisasi,” kata Nana saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Selasa 29 Juli 2025.

Ia menambahkan, tahapan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak, mulai dari pelapor, terlapor hingga saksi, dan dilakukan berdasarkan laporan dari Satgas PPKPT. 

Namun hingga kini, langkah konkret dari kampus belum terlihat jelas di mata publik.

Yang menjadi perhatian adalah status kepegawaian dosen terlapor yang masih aktif. 

BACA JUGA:10 Wilayah Indonesia Berstatus Waspada Tsunami Akibat Gempa Dahsyat di Rusia 8,7 SR

Nana membenarkan bahwa yang bersangkutan tetap tercatat sebagai pegawai Unsil dan menjalani sistem kerja dari rumah.

“Statusnya masih di kepegawaian, tapi kami WFH-kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas PPKPT Unsil melaporkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis karena relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

Satgas pun mendesak agar kampus mengambil langkah serius dan tidak mengulur proses investigasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait