Dugaan Kekerasan Seksual di Unsiversitas Siliwangi Tasikmalaya Belum Dilaporkan, kenapa ya?

Dugaan Kekerasan Seksual di Unsiversitas Siliwangi Tasikmalaya Belum Dilaporkan, kenapa ya?

Mahasiswa Unsiversitas Siliwangi Tasikmalaya menggelar aksi saat kuliah perdana mahasiswa baru, Rabu 20 Agustus 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen Universitas Siliwangi (Unsil) TASIKMALAYA semakin ramai diperbincangkan publik. 

Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk baik ke kepolisian maupun lembaga perlindungan perempuan.

Plt Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Dindin Mohamad Syafarudin, menyayangkan sikap kampus yang tidak segera melaporkan kasus ini ke pemerintah daerah. 

Menurutnya, meskipun Unsil memiliki Satgas PPKPT, tetap diperlukan sinergi dengan lembaga di tingkat lokal.

BACA JUGA:Dari Pertempuran Bosworth, Revolusi Haiti hingga Terbentuknya Badan Keamanan Rakyat

“Harusnya lapor. Ini di Kota Tasikmalaya. Kampus itu lokasinya di Kota Tasik, bukan punya otoritas sendiri,” ujar Dindin, belum lama ini 13 Agustus 2025.

Ia menegaskan koordinasi dengan kementerian boleh dilakukan, tetapi tidak boleh mengesampingkan peran pemerintah daerah. 

“Karena kejadiannya di Kota Tasik, tetap butuh sinergi,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya Kota juga memastikan belum menerima laporan dari pihak manapun. 

BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA dan Fitur DANA Cicil Resmi Berizin OJK

Kepala Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran, menyebut pihaknya baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan.

“Belum ada,” singkatnya.

Padahal, desakan publik kian menguat. Puluhan mahasiswa Unsil sempat menggelar aksi saat kuliah perdana mahasiswa baru, Rabu 20 Agustus 2025. 

Mereka menuntut rektorat segera mengusut kasus tersebut dan memberikan perlindungan nyata kepada korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait