Ya Ampun! Istri Main Serong dengan Pria Lain di Banjar, Suami Lapor Polisi
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH saat diwawancarai awak media.-Istimewa-radartasik.disway.id
"Pelapor memberhentikan laju kendaraan tersebut dengan menggunakan aplikasi GPS dari luar," katanya.
Akibat kejadian itu, pelapor mengadukan perbuatan NK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar. Kasusnya sendiri, kini tengah dilakukan pedalaman serta pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan karena hukumannya dibawah 4 tahun, melainkan wajib lapor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: