Polres Banjar Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek dan Knalpot Bising

Polres Banjar Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek dan Knalpot Bising

Satuan Samapta Polres Banjar mendatangi salah satu warung yang disinyalir menjual minuman keras, Minggu 19 Mei 2024 dini hari. istimewa--

BANJAR, RADARTASIK.COM - Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Polres Banjar berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras). 

Tidak hanya itu saja, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan tidak menggunakan knalpot standar alias bising (brong). 

Puluhan botol minuman keras (miras) dan sejumlah kendaraan bermotor menggunakan knalpot bising (brong) hasil patroli Polres Banjar, Sabtu 18 Mei malam hingga Minggu 19 Mei 2024 dini hari  

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SIK MH melalui Kasat Samapta Iptu Asep Kusnadi mengatakan patroli ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

BACA JUGA:Menang Telak Atas Bali United, Bobotoh Tasik Optimis Persib Juara Liga 1 2023/2024, Ini Prediksinya

"Patroli dilakukan antisipasi gerombolan motor yang menggunakan knalpot bising atau sesuai spasifikasi teknis, sehingga mengganggu masyarakat dan pengendara lain," katanya. 

Patroli menyasar sejumlah titik-titik kumpul gerombolan motor, tempat keramaian serta lokasi yang dijadikan nonton bareng Persib melawan Bali United.

Setelah pemantauan di titik keramaian dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong. 

Kemudian patroli dilanjutkan merazia penjual minuman keras atau miras dan berhasil mengamanakan puluhan botol dari beberapa penjual di Kota Banjar.

BACA JUGA:SIMAK Informasi Beasiswa JFLS 2024 Mulai dari Jadwal, Alur Seleksi dan Persyaratannya

"Ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait gerombolan motor dan peredaran minuman keras," terangnya. 

Menurutnya, hasil razia tersebut diamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek di salah satu warung yang kedapatan menjual miras. 

Puluhan botol minuman keras tersebut langsung dibawa ke Mapolres Banjar dan pemiliknya akan ditindak pidana ringan atau tipiring. 

"Dengan dilaksanakannya patroli dan razia, kami dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Banjar," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: