Tegas, Simak Penjelasan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Soal Bangunan dan Ruang Kelas Rusak, Termasuk SDN Sinagar

Tegas, Simak Penjelasan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Soal Bangunan dan Ruang Kelas Rusak, Termasuk SDN Sinagar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen memastikan perbaikan bangunan dan ruang kelas rusak diperbaiki tahun anggaran 2023 mendatang, hal ini disampaikan usai menyerahkan bantuan sosial pada TMMD ke 115 Bojongasih, 11 Okterber 2-Tiko Heryanto-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen secara tegas memastikan bangunan dan ruang kelas rusak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) bakal diperbaiki tahun anggaran 2023 mendatang. 

Sekda berjanji bahwa bangunan dan ruang kelas rusak bakal diperbaiki melalui anggaran dari Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, meski tak mendapatkan slot di Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Selebihnya kami sudah siapkan anggaran dari pemda secukupnya. Pokoknya bangunan dan ruang kelas yang rusak sekarang, kalau tidak masuk dalam DAK, maka Pemda siap memperbaiki."

"Semua yang rusak Insya Allah kami tuntaskan tahun 2023,” tegas Mohamad Zen, kepada radartasik.com saat menghadiri pembukaan program TMMD ke 115 di Desa Cikadongdong, Kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Siswa SDN Sinagar Cikatomas Tasikmalaya Belajar di Bangunan Darurat, Terbuat dari Kayu dan Bilah-bilah Bambu

BACA JUGA:876 Ruang Kelas SDN Rusak, Disdik Tasikmalaya Lakukan Pendataan Ulang Sekolah

Apa yang dijanjikan Sekda Dr. H. Mohamad Zen ini sekaligus menanggapi soal data yang dibeberkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya, dimana sekitar 876 ruang kelas SDN rusak di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, di tahun 2023 mendatang bakal memperbaiki kondisi fisik bangunan dalam kategori rusak berat, sedang dan ringan.

“Berdasarkan laporan data pokok pendidikan (Dapodik) akan diperbaiki ya. Insya allah tahun anggaran 2023 mendatang,” kata Mohamad Zen.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Rahayu Jamiat Abdullah mengatakan, dari tiga ketigori kerusakan itu disebakan oleh bencana alam dan juga akibat bangunan sudah termakan usia. 

BACA JUGA:Waduh, Rizky Billar Ngaku Tak Menyesal Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora,Tegaskan Tak Akan Gugat Cerai

BACA JUGA:PNS di Garut Dites Urine, Bukti Komitmen Bupati Rudy Gunawan Memberantas Narkoba

"Itu disebakan karena bencana dan umur pakai yang sudah lama," katanya kepada radartasik.com di ruangannya, Senin 10 Oktober 2022.

Kerusakan itu juga termasuk karena selama dua tahun terakhir ini tidak digunakan intensif akibat masa pandemi Covid-19. Sehingga pemeliharaan ruang kelas tidak optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: