307 Guru PPPK di Kabupaten Tasikmalaya Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja, Ini Pesan Sekda Mohamad Zen
307 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Sebanyak 307 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja.
Prosesi penandatangan perjanjian kerja bagi ratusan PPPK ini dilaksanakan di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Jl. SL Tobing Kota Tasikmalaya, Rabu 15 Mei 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iing Farid Khozin M.Si mengaku bersyukur, hari ini teman-teman guru PPPK sudah bisa melakukan penandatanganan kontrak kerja.
"Mudah-mudahan ke depan dapat meningkatkan kinerja dan menjaga amanah dalam bertugas. Sehingga, mereka bisa mencapai hasil maksimal dalam bekerja di sekolahnya masing-masing," ujarnya.
BACA JUGA: Selain Sony Xperia 1 VI, Diumumkan Sony Xperia 10 VI dengan Harga Lebih Murah
Iing menjelaskan, hari ini yang menandatangani kontrak semuanya merupakan guru. Ini hasil seleksi kompetensi guru tahap II. Mereka terdiri dari guru PAI, Bahasa Indonesia, TIK, PPKN, Penjaskes, BK dan lainnya.
Dalam proses seleksi, BKPDM Kabupaten Tasikmalaya tidak dilibatkan. Melainkan, langsung dari Kemendikbud dengan BKD Provinsi.
Jadi BKPSM hanya menerima beres, sehingga tingga mengusulkan NI PPPK nya saja. Sebarannya hampir disemua kecamatan ada.
"Untuk yang tahun 2022 itu memang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun, setelah dua tahun diperpanjang," katanya.
BACA JUGA: Elf Minibus Berpenumpang 15 Pelajar Terguling di Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Begini Kronologinya
BACA JUGA: Ini Detail Nama-Nama ASN yang Berebut Kursi Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya
Itu pun, terang Iing, setelah melalui proses evaluasi terlebih dahulu oleh Dinas dimana tempatnya bekerja. Kemudian, mereka mengajukan permohonan ke pak Bupati untuk perpanjangan.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menyampaikan, guru itu bukan hanya sebagai pengajar mata pelajaran saja, melainkan pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: