Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Tapi Diklaim Tidak Berbahaya, Komnas HAM Lakukan Pendalaman

Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Tapi Diklaim Tidak Berbahaya, Komnas HAM Lakukan Pendalaman

Komnas HAM akan lakukan pendalaman pengunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalamtrgedi Kanjuruhan. foto: Twiter/@nataliamwijanto--

JAKARTA, RADARTASIK.COM –  Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui jika ada polisi yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat terjadi tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. 

Informasinya gas air mata tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2021.

"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), yang tahun 2021 ada beberapa," kata Irjen Dedi kepada awak media, Senin, 10 Oktober 2022.

Kendati begitu, Dedi tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan tersebut.

BACA JUGA: Pegang Senjata Api Harus Persetujuan dari Istri? Berikut Penjelasan Polisi

BACA JUGA: 111 Anggota Polres Tasikmalaya Ikut Tes Psikologi, Syarat Pegang dan Gunakan Senjata Api

Irjen Dedi pun lantas mengutip pendapat seorang ahli bahwa efek samping dari gas air mata kedaluwarsa kemampuannya justru berkurang apabila sudah memasuki masa kedaluwarsa atau expired.

"Saya mengutip apa yang disampaikan (ahli) Doktor Masayu, bahwa di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. (Namun yang perlu) ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan (expired)," ujar Irjen Dedi.

Sedangkan terkait korban yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Dedi  menyebut bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.

Bahkan Dedi menegaskan dalam tingkatan tertinggi sekalipun gas air mata diklaim tidak berbahaya dan tidak akan menimbulkan kematian.

BACA JUGA: Operasi Zebra Lodaya 2022 Ala Polres Banjar, Polisi Pendekatan ke Driver Ojek Online

BACA JUGA: 876 Ruang Kelas SDN Rusak, Disdik Tasikmalaya Lakukan Pendataan Ulang Sekolah

Hal  itu juga kata Irjen Dedi yang didapat pihak kepolisian dari penjelasan dan keterangan ahli maupun dokter yang menangani korban-korban dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu .

“Baik dari penjelasan para ahli serta dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata yang menangani para korban tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id