Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Tapi Diklaim Tidak Berbahaya, Komnas HAM Lakukan Pendalaman
Komnas HAM akan lakukan pendalaman pengunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalamtrgedi Kanjuruhan. foto: Twiter/@nataliamwijanto--
- Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris
- Security Officer Steward Suko Sutrisno
BACA JUGA: WNI di Texas Tewas Ditembaki 100 Peluru oleh 2 Remaja Tanggung. Berikut Ini Identitasnya
BACA JUGA: Wow Berlian Berwarna Merah Muda yang Langka Terjual Seharga Rp887 Miliar
- Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
- Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
- Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Tiga tersangka dari sipil diduga melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sedangkan, tersangka dari unsur kepolisian disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id