Info Penting: PLN Resmi Membatalkan Program Kompor Listrik, Tarif Listrik juga Tetap

Info Penting: PLN Resmi Membatalkan Program Kompor Listrik, Tarif Listrik juga Tetap

Program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik resmi dibatalkan PT PLN (Persero). Foto: Istimewa/dok PLN for lahatpos.co/disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM—  Program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik resmi dibatalkan PT PLN (Persero). 

Keputusan membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik karena PLN ingin menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, Rabu 28 September 2022.

Keputusan lainnya yang diumumkan ke publik yaitu PLN memastikan tarif listrik tidak naik. 

BACA JUGA: Gunung Ciremai Terbakar Lagi, Hampir 10 Jam Api Baru Bisa Dipadamkan

Keputusan soal penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan. 

PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). 

BACA JUGA: Dua Kali Kalahkan Curacao, Shin Tae-yong Sukses Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat di FIFA...

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. 

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ujarnya. 

“PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

BACA JUGA: Cara Tradisional Merawat Kulit Agar Tetap Kencang, Salah Satunya Bisa Pakai Madu

Selama periode 2016-2021, negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id