Tarif Listrik Januari 2026 Naik? Ini Penegasan PLN soal Komitmen Jaga Layanan dan Keandalan

Tarif Listrik Januari 2026 Naik? Ini Penegasan PLN soal Komitmen Jaga Layanan dan Keandalan

PLN menegaskan tarif listrik Januari 2026 tidak naik.-PLN-

RADARTASIK.COM – Isu tarif listrik Januari 2026 naik kembali menjadi perhatian publik. Namun, pemerintah memastikan tarif listrik pada Triwulan I 2026 tetap alias tidak mengalami kenaikan.

Kepastian tersebut disampaikan melalui kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PLN menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut.

Kebijakan ini berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2026. Pemerintah menilai stabilitas tarif penting bagi ekonomi nasional.

PLN menegaskan komitmen menjaga keandalan pasokan. Kualitas layanan kelistrikan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

BACA JUGA: MANTAP! Harga BBM Turun Lagi, Cek Daftar Wilayah Sumatera Hingga Nusa Tenggara Hari Ini

BACA JUGA: Jangan Panik Bila Motor Listrik Tidak Bisa Dicas? Cek Penyebab, Solusi dan Tips Perawatan Lengkap

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Tri Winarno menjelaskan dasar penetapan tarif listrik nasional.

Dia menyebut aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tarif tenaga listrik PLN.

Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan. Perhitungan mengacu pada parameter ekonomi makro nasional.

Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah. Faktor lain mencakup Indonesian Crude Price, inflasi, dan Harga Batubara Acuan.

Tri menjelaskan perhitungan formula sebenarnya berpotensi memicu perubahan tarif. Namun pemerintah memilih menjaga stabilitas tarif.

Keputusan tersebut diambil demi melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi awal tahun.

Tarif listrik Triwulan I 2026 akhirnya diputuskan tetap. Tidak ada kenaikan bagi pelanggan non-subsidi.

Selain itu, subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini berlaku untuk 25 golongan pelanggan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait