PLN Diskon 50 Persen Lagi, Jangan Lewatkan Kesempatannya!
PLN diskon 50 persen lagi untuk tambah daya 450 VA - 7.700 VA.-PLN-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – PLN kembali hadirkan program spesial. Pelanggan kini berkesempatan mendapatkan diskon 50 persen dari PLN melalui program promo Kado Listrik Ceria (Kalcer).
Program ini ditujukan bagi pelanggan listrik rumah tangga satu fasa dengan daya mulai 450 VA sampai 5.500 VA. Pelanggan bisa tambah daya hingga 7.700 VA dengan biaya yang jauh lebih hemat.
Program Kalcer berlangsung mulai 4 hingga 17 September 2025.
Syarat utamanya, pelanggan yang ingin ikut promo ini harus sudah tercatat sebagai pengguna sebelum 1 September 2024.
BACA JUGA: Perjuangan Suami-Istri Asal Cilacap Jalan Kaki Menuju Jakarta Singgah di Tasikmalaya karena Hal ini?
BACA JUGA: Mimbar Bebas PMII, Kapolres Tasikmalaya Kota Janji Tidak Ada Tindakan Represif
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan.
Dia menegaskan bahwa PLN ingin menghadirkan akses listrik yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Adi juga menambahkan program ini sejalan dengan tema Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, yaitu ’Pelanggan Hebat Energi Bersahabat’.
Misalnya, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan hingga 7.700 VA cukup membayar Rp 3,5 juta. Padahal harga normalnya lebih dari Rp 7 juta.
BACA JUGA: Google Berdiri, Romawi Barat Runtuh, dan Kabinet Pertama RI Terbentuk
BACA JUGA: Saldo Gratis Langsung Masuk dari Aplikasi Penghasil DANA Fire King
Cara Mengajukan Tambah Daya
Proses pengajuan dilakukan sepenuhnya lewat aplikasi PLN Mobile. Bagi pengguna listrik prabayar, syaratnya hanya dengan membeli token setidaknya satu kali. Untuk pelanggan pascabayar, cukup dengan membayar tagihan listrik.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan mendapatkan e-voucher diskon. Voucher dapat diperoleh lewat menu Reward di aplikasi PLN Mobile atau melalui email terdaftar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: