Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Meski Harga ICP Agustus Turun

Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Meski Harga ICP Agustus Turun

Pemerintah memastikan resmi tarif listrik Oktober 2025 tidak mengalami kenaikan.-Kementerian ESDM-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah memastikan resmi tarif listrik Oktober 2025 tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini disampaikan langsung Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta pada Rabu 24 September 2025.

Ketentuan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan itu menyatakan penyesuaian tarif listrik non subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Parameter yang digunakan meliputi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan Harga Batubara Acuan (HBA).

BACA JUGA: Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA: Cegah Keracunan, Pemkot Tasikmalaya Bentuk Satgas MBG dan Perkuat Program Gemas

Tri menjelaskan perhitungan ekonomi makro untuk periode Oktober hingga Desember 2025 seharusnya berdampak pada kenaikan tarif listrik.

Namun, tambah dia, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat.

Selain pelanggan non subsidi, tarif listrik bersubsidi tidak terdampak perubahan tarif. Subsidi tetap diberikan bagi kelompok sosial, rumah tangga miskin, industri kecil dan pelaku UMKM.

Tri menekankan pemerintah ingin memastikan listrik tetap andal, terjangkau dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun, masyarakat dan dunia usaha mendapat kepastian dan stabilitas.

BACA JUGA: Salmonela Jadi Ancaman Utama Keracunan MBG, Akademisi Tasikmalaya Ingatkan Standar Keamanan Pangan

BACA JUGA: Ribuan Siswa SD di Tasikmalaya Sempat Tak Dapat MBG karena hal ini, Sekolah Resah saat Distribusi Terhenti

Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022, khusus pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan instansi pemerintah.

Sementara untuk golongan lain, penyesuaian terakhir tercatat pada tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: