Tragis! Pemandu Lagu Diperkosa Driver Online Saat Pulang Kerja, Ini Nomor Plat Mobilnya...
Kompol Dennis Arya Putra Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. - Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
BANDAR LAMPUNG, RADARTASIK.COM – Nasib tragis menimpa seorang pemandu lagu berinisial AA disebuah hiburan malam MGM di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Pemandu lagu itu diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang driver ojek online Maxim berinisial RI pada hari Minggu, 18 September 2022 malam.
AA merupakan warga Lampung Timur, yang tinggal di Jalan Swadaya, Tanjungkarang Barat.
Berdasarkan penuturan Toba, rekan korban, kejadian tersebut diawali ketika korban AA pulang dari MGM dan memesan Maxim untuk pulang.
BACA JUGA:Heboh, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya
"Terus dapatlah mobil Ayla warna merah. Tapi, di pertengahan jalan, pengemudi pria itu mempersetubuhi penumpangnya," kata Toba.
Kemudian driver online tersebut meninggalkan korban di tengah jalan. Tak menerima, keluarga korban lalu mendatangi kantor Maxim guna menanyakan status kendaraan dan pengemudinya.
Pihak keluarga korban juga melaporkan driver Maxim yang menggunakan mobil Ayla berplat B 2xxx TKE itu ke Polresta Bandar Lampung.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB dengan terlapor RI dan pelapor AA tertanggal 19 September 2022.
BACA JUGA:DPRD: Rentenir Masih Merajalela di Kabupaten Garut
Polisi Polresta melalui Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengaku sedang mendalami penyelidikan terhadap laporan masuk dari AA.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa ada laporan polisi yang masuk terkait perkara dugaan asusila atau pemerkosaan.
"Ya pada Senin 19 September 2022 telah menerima laporan polisi terkait adanya dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dari salah satu driver online," jelas Dennis saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung pada hari Rabu, 21 September 2022.
Dennis menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa pidana tersebut. "Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," ucapnya dikutip dari Radar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.co.id