Tragis, Anak Tunagrahita di Pangandaran Diperkosa Ayah dan Tetangga Hingga Hamil Tua

Tragis, Anak Tunagrahita di Pangandaran Diperkosa Ayah dan Tetangga Hingga Hamil Tua

Ilustrasi kasus pencabulan anak. -Foto: Ricardo/JPNN com-

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Seorang pria tua bangka di Kabupaten Pangandaran tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 18 tahun hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan bahwa pria yang teridentifikasi berinisial SRN itu tega menyetubuhi Anyelir (nama samaran) sejak Desember 2021. 

Yang lebih mirisnya lagi, korban adalah penderita tunagrahita. ”Korban selama ini tinggal bersama ayahnya,  sementara ibu kandungya telah meninggal,” kata AKP Luhut Sitorus kepada Radar lewat sambungan telepon, Minggu 14 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kesenian Tradisional Badud di Pangandaran Terancam Punah

Selain diperkosa ayahnya, korban juga diperkosa oleh tetangganya sendiri yang berusia 46 tahun. 

”Awalnya ayah korban yang juga pelaku, melaporkan pencabulan terhadap anaknya karena diketahui sedang hamil. Kemudian polisi melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Setelah didalami, laporan pencabulan tersebut ternyata benar terjadi. Kemudian fakta baru muncul. Sang pelapor yang juga ayah korban juga melakukan pemerkosaan.

BACA JUGA:Pengadaan PJU di Pangandaran Tak Akan Bebani Daerah

Menurut dia, orang tua korban ternyata yang lebih dulu melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sebanyak tiga kali, sebelum tetangganya melakukan hal yang sama.

Tim penyidik lalu menahan kedua pelaku yakni SRN dan juga S. ”Keduanya untuk sementara ditahan di Polres Pangandaran,” ucapnya.

Yang jadi miris, lanjut dia, korban yang menderita keterbelakangan mental itu, kini tengah hamil tua. ”Sedang hamil besar dan sebentar lagi mau melahirkan,” tuturnya.

BACA JUGA:Gelombang Tinggi, Nelayan Pangandaran Jangan Melaut Dulu

Menurut dia, kedua pelaku bisa dijerat Pasal 81 Ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU PA Junto pasal 64 KUHP, terancam minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Dikutip dari Alodokter, tunagrahita adalah sebutan bagi orang-orang dengan kemampuan intelektual dan kognitif yang berada di bawah rata-rata dibandingkan orang pada umumnya. Kondisi ini biasanya terdeteksi sejak masa kanak-kanak, tetapi bisa pula muncul ketika dewasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: