DPRD: Rentenir Masih Merajalela di Kabupaten Garut
Yusuf Musyaffa, Wakil Ketua Komisi III DPRD Garut--Dokumen Radar Tasikmalaya
GARUT, RADARTASIK.COM – Wakil Ketua Komisi III (Bidang Ekonomi Keuangan, Koperasi, UMKM) DPRD Kabupaten Garut, Yusuf Musyaffa menyebut kasus robohnya rumah milik warga di Kampung Haurseah Desa Cipicung .
Yusuf menuturkan, maraknya rentenir tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Mereka lalu mencari kesempatan di tengah wabah.
“Saya ingin mengatakan bahwa maraknya rentenir saat ini diakibatkan salah satunya karena memang kondisi masyarakat yang down karena dampak Covid, dan mereka (masyarakat) masih membutuhkan bantuan,” katanya dikutip dari radar Tasikmalaya, Rabu 21 September 2022.
Menurutnya rentenir marak karena belum adanya regulasi yang melarang aktivitasnya.
BACA JUGA:Ancaman Denda Hingga Rp 6 Miliar, Kenali Larangan dan Sanksi Jika Menyebar Data Pribadi Orang Lain
“Praktik rentenir ini memang belum ada regulasi yang kemudian melarang, sehingga kemudian praktik rentenir ini adalah legal selama rentenir ini tidak melakukan tindakan-tindakan pidana,” tambahnya.
Ia mendorong pemerintah agar segera membuat tim khusus untuk membantu mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban rentenir.
“Kita DPRD sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi mendorong kepada pemerintah untuk segera membuat satgas untuk nantinya khusus membantu mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban kekerasan penagih-penagih rentenir,” tuturnya.
Yusuf juga merasa prihatin dengan kejadian yang dialami Undang. “Kejadian Pak Undang ini memang kita juga prihatin, tentunya ini sudah sangat tepat Polres Garut sudah turun dan kemudian menetapkan tersangkanya,” ujarnya.
BACA JUGA:Terbakar Cemburu, Mahasiswi Jadi Korban Amukan Istri Ojol: Dia Menuduh Gua Meluk Suaminya
Kejadian itu merupakan efek yang ditimbulkan dari adanya pinjam meminjam kepada rentenir.
“Nah ini kan efek dari mana praktik rentenir itu menyebabkan lahirnya tindak pidana yang kemudian merugikan satu pihak,” jelasnya.
Yusuf berpesan agar masyarakat memijam uang ke bank atau lembaga yang sudah resmi. “Kita mendorong kepada masyarakat, kalau mau meminjam lebih baik ke bank-bank resmi ya ataupun koperasi-koperasi resmi BMT yang hadir di tengah-tengah masyarakat,” sarannya.
Yusuf berharap kejadian yang menimpa keluarga Undang di Haurseah tidak kembali terulang karena uang yang dipinjamnya membengkak berkali lipat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: