Peringatan Kapolri Tegas: Berantas Judi dan Penyakit Masyarakat atau Jabatan Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: jpnn--
"Saya telah hubungi PPATK. Karena selalu ada upaya pengelabuan. Soal mereka yang kabur, saya perintahkan untuk terbitkan red notice. Saya juga minta diterapkan pasal TPPU. Pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap di luar negeri," urainya.
BACA JUGA: Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Pernah Berencana Menghapus Listrik Daya 450 VA
Terkait ada isu polisi menerima jatah preman, menurut Kapolri ada beberapa nama yang masuk. Terkait hal itu, dirinya sudah memerintahkan Divisi Propam untuk memprosesnya.
"Sudah ada beberapa nama yang masuk. Ini sedang dalam proses oleh Propam. Intinya polisi jangan menjadi bagian dari masalah. Jangan sampai ada tindakan anggota yang semakin menurunkan citra Polri di mata publik. Karena ini menyangkut nama baik institusi, maka saya harus lakukan," ujar Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id