Revisi Perpres Belum Beres, Pertamina Batasi Pembelian Pertalite untuk Roda Empat Maksimal 120 Liter Per Hari

Revisi Perpres Belum Beres, Pertamina Batasi Pembelian Pertalite untuk Roda Empat Maksimal 120 Liter Per Hari

Belum selesai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 membuat Pertamina melakukan terobosan dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat. Foto: sumeks.co--

Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Reja Anggara mengatakan BBM bersubsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi orang tak mampu ini sebagian besarnya jelas dinikmati oleh masyarakat kategori kaya.

“Kita tahu banyak orang menengah ke atas menggunakan bahan bakar yang bersubsidi, maka dari itu juga pihak Pertamina harus berkolaborasi dengan Pemerintah bagaimana menentukan juknisnya (penjualan dan penggunaannya),” kata Reja usai diskusi ‘Membongkar Persoalan Dibalik Kenaikan BBM’ di Universitas Gajayana Malang, Jawa Timur, Jumat, 16 September 2022.

BACA JUGA: Berawal dari Ribut Soal Sayuran, Suami di Kaur Bacok Wajah Istrinya

BACA JUGA: Setelah Dijadikan Tersangka, Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bantu Hacker Bjorka Dibawa ke Mabes Polri

Regulasi yang mengatur distribusi BMM bersubsidi saat ini belum diterapkan. Regulasi itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Reja, penggunaan BBM bersubsidi juga menjadi alasan yang logis bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM.

Disamping penyesuaian harga BBM ini dikarenakan adanya ekonomi global yang tak menentu dan dampak dari perang di Eropa yang menyebabkan harga minyak dunia melambung tinggi.

Harga minyak dunia yang melambung tinggi ini membuat Pemerintah harus menaikkan subsidi pembelian BBM demi tercapainya kebutuhan BBM di dalam negeri.

BACA JUGA: PLN Pastikan Tak Ada Penghapusan dan Perubahan Daya 450 VA ke 900 VA

Akibat dari subsidi ini, beban subsidi pada APBN membengkak.

Reja menyatakan langkah pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat secara langsung melalui Bansos merupakan hal yang realistis.

“Kita harus berpikir realistis bahwa ketika hal ini akan disubsidi lagi, maka akan membebani hutang negara dan kemudian juga APBN kita jebol. Dan untuk mengambil (kebijakan) hutang (demi subsidi BBM) kita tidak rekomendasikan kepada Pemerintah,” ujar Reja. 

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Memukul Polisi Militer TNI AD Ternyata Mengalami Gangguan Jiwa

BACA JUGA: Seorang Oknum Perwira Polwan Dilaporkan Suaminya Karena Diduga Selingkuh dengan Dua Anggota Polisi

Pemerintah telah berusaha memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat tak mampu sebagai bantalan sosial meredam dampak penyesuaian harga BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol/pojoksatu