Setelah Dijadikan Tersangka, Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bantu Hacker Bjorka Dibawa ke Mabes Polri

Setelah Dijadikan Tersangka, Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bantu Hacker Bjorka Dibawa ke Mabes Polri

MAH, pemuda asal Madiun yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembocoran data karena membantu hacker Bjorka, Jumat siang, 16 September 2022 dibawa ke Mabes Polri.--

JAKARTA,RADARTASIK.COM – Setelah sempat dibebaskan pada Jumat pagi, 16 September 2022, pemuda asal Madiun, Jawa Timur,  bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) kembali ‘ditangkap’ oleh polisi dan dibawa ke Mabes Polri.

 

Penangkapan kembali pria penjual es tersebut dilakukan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembocoran data oleh tim siber Mabes Polri.

 

Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun menyebutkan, MAH ditangkap dan dibawa oleh sejumlah petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang, 16 September 2022, guna dilakukan proses pendalaman atas kasus yang menjeratnya.

 

Sementara itu, ayah MAH, Jumanto mengatakan bahwa memang anaknya pada Jumat pagi telah dipulangkan ke rumahnya setelah sempat diperiksa seharian oleh polisi di Polres Madiun.

 

BACA JUGA: Terungkap, Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka Karena Ingin Terkenal dan Dapat Cuan 

BACA JUGA: Ayah 'Bjorka' Asal Madiun Mengaku Kaget dan Minta Maaf Anaknya Jadi Tersangka Pembocoran Data Pribadi

Namun pada Jumat siang, ungkap Jumanto,  anaknya tersebut sempat ke luar rumah untuk sholat Jumat dan keperluan lainnya.

"Tadi pagi (memang sempat) pulang. Terus siang tadi pamit keluar rumah untuk sholat Jumat dan keperluan lain. Namun hingga menjelang malam ini belum kembali," ujar Jumato kepada wartawan.

 

Jumanto pun mengakui pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus pembocoran data pribadi yang dilakukan oleh peretas Bjorka.

 

Oleh karena itulah dirinya meminta maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

 

BACA JUGA: Pj Kepala Daerah Dapat Izin Mutasi dan Pecat Pegawai Tanpa Izin Tertulis Lagi ke Mendagri  

BACA JUGA: Anies Baswedan Siap Jadi Capres 2024, Tiga Partai Ini Sambut Baik, Ini Partai-Partai Tersebut

Seperti diketahui sebelumnya, MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu malam, 14 September 2022 terkait kasus kebocoran data pribadi dan pemerintahan yang dilakukan oleh peretas Bjorka.

MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang setelah sebelumnya sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.

 

Dari hasil pendalaman yang dilakukan tim siber Polri, MAH diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nam Bjorkanizem, yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website.

 

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, jika MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".

 

BACA JUGA: PLN Pastikan Tak Ada Penghapusan dan Perubahan Daya 450 VA ke 900 VA  

BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditampar Kepala Sekolah, Orang Tua Siswa SMAN di Pemulutan Lapor Polisi

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".

Adapun motifnya membantu hacjer Bjorka adalah agar terkenal dan mendapat uang.

 

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com