Seorang Oknum Perwira Polwan Dilaporkan Suaminya Karena Diduga Selingkuh dengan Dua Anggota Polisi

Seorang Oknum Perwira Polwan Dilaporkan Suaminya Karena Diduga Selingkuh dengan Dua Anggota Polisi

Bripka SA melaporkan istrinya yang seorang perwira Polwan dengan tuduhan telah berselingkuh dengan dua rekan seprofesinya. Foto: ilustrasi dok jpnn--

AMBON, RADARTASIK.COM - Jika apa yang dilakukan oknum perwira Polwan berinisial Ipda MP ini benar terjadi, maka tindakannya telah benar-benar mencoreng institusi tempatnya selama ini mengabdi. 

Pasalnya perwira polisi wanita yang berdinas di Polda Maluku itu telah dilaporkan oleh suaminya berinisial Bripka SA, dengan tuduhan telah melakukan perselingkuhan dengan dua rekan seprofesinya. 

Saat ini kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku. 

"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku (kasusnya) ," ujar Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin seperti dikutip dari jpnn.com yang bersumber dari Antara, pada Jumat, 16 September 2022.

BACA JUGA: Modus Baru, Selundupkan Ganja Pakai Truk Sayuran dari Sumatera ke Jawa, Aksinya Kini Terbongkar

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mendadak 'Serang' Najwa Shihab Karena Bicara Soal Gaya Hidup Hedon Oknum Polisi

Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Ipda MP diduga berselingkuh dengan Ipda KR, yang dikenalnya saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018.

Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.

Sedangkan sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA: Ini Kekagetan Luis Milla Setelah Laga Persib vs Barito Putera: Saya Tidak Tahu Apa yang Terjadi

BACA JUGA: Luar Biasa, Persib Menang Besar 5-2 dari Barito Putera, Jadi Modal Berharga Hadapi Persija

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon. 

Sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sedangkan Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara