Di Kabupaten Tasikmalaya, Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Cair untuk 4.593 Orang

Di Kabupaten Tasikmalaya, Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Cair untuk 4.593 Orang

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, H Omay Rusmana MSi. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 4.593  orang di KABUPATEN TASIKMALAYA mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I. 

Di Kabupaten Tasikmalaya ada 4.593 orang yang akan mendapatakan BSU tahap I dari potensi penerima BSU 16 ribu lebih. 

"Itu yang diterbitkan oleh Kemenaker, data itu diambil datanya dari BPJS Ketenagakerjaan setelah melalui penjaringan," kata H Omay Rusmana MSi saat ditemui di kantornya, Kamis 15 September 2022.

H Omay Rusmana MSi adalah Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja  (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Ini Agenda Rapimnas Partai Demokrat, Salah Satunya Pembahasan Koalisi Pilpres 2024

BSU itu akan didapatkan masyarkat yang memiliki atau masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

Tentunya juga BSU itu bisa didapatkan oleh karyawan dengan tidak nunggak sampai bulan Juli 2022 ini. 

"Jadi yang mendapatkan BSU itu tidak akan double. Kemenakar dalam pendataan itu akan lebih selektif lagi," katanya.

Masyarakat Tidak Perlu Mengisi Data 

Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap mengonfirmasi bahwa informasi soal pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang telah beredar di media sosial 100 persen tidak benar atau hoax.

Masyarakat disebut tidak perlu mengisi data dirinya karena seluruh data calon penerima subsidi gaji sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem.

BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Benarkan Fikriansyah yang Dituduh Hacker Bjorka Minta Perlindungan Hukum

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," kata Chairul Fadhly Harahap, pada Rabu 14 September 2022.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: