Korupsi Bantuan Gerobak untuk UMKM, 2 Pejabat Kemendag Ditetapkan sebagai Tersangka

Korupsi Bantuan Gerobak untuk UMKM, 2 Pejabat Kemendag Ditetapkan sebagai Tersangka

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan dua pejabat Kemendag ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembuatan gerobak UMKM tahun anggaran 2018-2019.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: