Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen

Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen

Dishubkominfo bersama Organda Kabupaten Tasikmalaya rapat bersama penentuan tarif ongkos angkutan di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 6 September 2022. Pengusaha Angkutan meminta 30 persen tarif ongkos angkutan naik sesuai kenaikan harga BBM. -ujang nandar-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Tarif Jasa Angkutan Naik 30 Persen di Kabupaten Tasik, Sesuai Harga BBM

Sebetulnya, kata dia, penyesuaian tarif ongkos angkutan umum sudah dinaikan, tetapi masih bersifat sementara. 

"Meski naik, saat itu hanya tarif sementara saja," ujar Iskandar.

Iskandar meminta keputusan atau regulasi kenikan tarif ongkos angkutan secara permanen. Dia mengultimatum agar keputusan secara permanen ini tuntas dalam tiga hari kedepan. 

Bila tiga hari tidak ada penjelasan dan belum selesai, ia bersama pengusaha angkutan umum mengancam akan melakukan aksi besar-besaran. 

BACA JUGA:BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Sudah Naik Rp1.000, Masyarakat Ingin Harga BBM Turun

"Kami tunggu tiga hari kedepan, bila tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi mogok beroperasi," kata dia 

Sementara, Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Tubagus Aam Muharam mengatakan, pihaknya akan mecoba mendorong masukan-masukan dari Organda. 

"Kerena memang yang dibutuhkan mereka saat ini yakni regulasi," katanya.

Tambah dia, para pengusaha angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya ada kekhawatiran saat mulai menaikan tarif ongkos angkutan umum bila tidak dibarengi regulasi yang ditetapkan pemerntah daerah.

"Maka dari itu sangat diperlukan dasar hukum itu oleh para pengusaha angkutan umum dalam menaikan tarif ongkos angkutan umum itu," kata Aam.

BACA JUGA:Per Orang Tarif Bus Jawa-Sumatera Sementara Naik sampai 100 Ribu

Aam menilai, kenaikan tarif ongkos itu, baru terjadi lagi di Kabupaten Tasikmakaya setelah tahun 2014 lalu. 

"Saya kira ini sangat rasional naik 30 persen dari tarif awal saat ini, melihat kondisi kenikan BBM. Tapi terserah mereka untuk menerapkan tarif bisa disesuaikan dengan jarak atau lainnya," kata dia.

Pada intinya, pihaknya akan terus berupaya agar ada regulasi tentang kenikan tarif itu. "Untuk kepastian hukum ini akan terus kami upayakan, bahkan hari ini kami akan mulai berkonsultasi dengan bagian hukum untuk nantinya diajukan ke Bupati Tasikmalaya," kata Aam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: