Kenaikan Ongkos Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Belum Ditetapkan, Masih Mengunggu Bupati…

Kenaikan Ongkos Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Belum Ditetapkan, Masih Mengunggu Bupati…

Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam menyatakan, saat ini untuk kenaikan ongkos angkutan umum masih menunggu keputusan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum menetapkan ongkos angkutan umum pasca kenaikan harga BBM

Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam menyatakan, saat ini untuk kenaikan ongkos angkutan umum masih menunggu keputusan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto

"Belum Pak. Belum ditetapkan, karena masih menunggu keputusan Bupati. Saat ini masih di Bandung," kata Tubagus Aam Muharam kepada radartasik.com melalui sambungan telepon, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA: Seluruh Sopir di Kabupaten Tasikmalaya Diusulkan Dapat BLT BBM oleh Organda, Sekarang Sedang Pendataan...

Draft keputusan Bupati berkaitan dengan penetapan ongkos angkutan umum yang baru pasca kenaikan harga BBM di Kabupaten Tasikmalaya, kata Tubagus Aam Muharam, menunggu ditandatangani Bupati. 

"Makanya belum diputuskan karena harus ditandatangani dulu," kata Aam.

Hingga, Rabu siang, Tubagus Aam Muharam belum bisa memastikan kapan tarif baru angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan. 

BACA JUGA: Anies Baswedan Datangi KPK, Bawa Map Tipis, Tidak Dikawal dan Diperiksa Soal Kasus Ini…

"Kalau sudah ditandatangani akan kami informasikan lagi. Saat ini tengah kita kaji surat keputusan Bupati tentang kenaikan tarif itu," kata Tubagus Aam Muharam menjelaskan.  

Organda Kabupaten Tasikmalaya Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Baru 30 Persen   

Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar menjelaskan, kenaikan yang untuk ongkos tarif angkutan umum disesuaikan dengan kenaikan harga BBM saat ini yakni 30 persen. 

"Pada intinya kita minta ada kenaikan 30 persen dari tarif ongkos angkutan umum yang sudah ada saat ini," ungkap Iskandar.

BACA JUGA: Siang Ini, Abdullah Azwar Anas Akan Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menpan RB

Setelah harga BBM naik, di lapangan ongkos angkutan umum sudah naik. Itu, kata Iskandar, kenaikan sementara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: