IPW Ngaku Heran dengan Pernyataan Komnas HAM Terkait Pelecehan Seksual di Magelang, Ngeprank atau Diprank

IPW Ngaku Heran dengan Pernyataan Komnas HAM Terkait Pelecehan Seksual di Magelang, Ngeprank atau Diprank

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang membuka kembali soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. foto dok sumutpos--

BACA JUGA:Dampak BBM Naik, Angka Kemiskinan di Indonesia Diprediksi Melonjak

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," tutur Komjen Agus. 

Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (UU TPKS) diakui Komjen Agus cukup membuat penyidikan jadi sulit.

Akan tetapi dia juga menegaskan bahwa penyidikan bakal dilakukan jika ada alat bukti yang kuat.

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id