Satpol PP Pangandaran Tertibkan Perahu Nelayan
DITERTIBKAN. Sejumlah perahu nelayan yang bersandar di Pantai Barat Pangandaran ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (1/9/2022).--Dokumen Radar Tasikmalaya
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan puluhan perahu nelayan di Pantai Barat Pangandaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Surachman mengatakan, Pantai Barat hanya diperuntukan bagi perahu wisata saja.
”Bukan untuk perahu penangkap ikan,” tuturnya kepada Radar, Kamis 1 September 2022.
BACA JUGA:Pelebaran Jalan Cigalontang Membawa Petaka Bagi 6 Desa di Kecamatan Sariwangi
BACA JUGA:Waduh, Dua Jurnalis di Kota Tasikmalaya dan Istrinya Dicatut Dua Partai Politik dalam Sipol
Menurut dia, sejak awal, pemkab dan nelayan sepakat untuk tidak menyandarkan perahu di Pantai Barat Pangandaran.
”Beberapa di antaranya dipindahkan ke pelabuhan Cikidang, ada yang dibawa pulang ke rumahnya,” lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut tidak terjadi gesekan karena semuanya sudah paham. ”Saling mengertilah, gak ada itu bersitegang atau apa,” jelasnya.
BACA JUGA:Sadis, 3 Anak di Bawah Umur Dipukuli, Dirampas Bahkan Disetrum Setelah Ditangkap Geng Motor
Dulunya Pantai Barat dipenuhi oleh perahu nelayan dan juga kios terval. ”Namun saat ada penataan, akhirnya diputuskan agar perahu digeser ke pantai timur dan Cikidang,” tuturnya.
Saat penertiban tadi, beberapa perahu ternyata ada juga yang dari luar Kecamatan Pangandaran. ”Ada juga yang dari Batukaras,” ungkapnya.
Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dilibatkan dalam penertiban itu. Terutama dari pihak kepolisian. ”Dari HNSI juga ada, termasuk Dinas Kelautan,” ujarnya.
Salah seorang nelayan, Jumri (40) mengatakan, menyandarkan perahu atau berangkat ke laut lepas, memang lebih mudah dari Pantai Barat. ”Kalau dari Cikidang agak sulit, karena dangkal,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: