Kasir Minimarket Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Kekasihnya Bisa Bermain Judi Online

Kasir Minimarket Ini Gelapkan Uang  Ratusan Juta untuk Kekasihnya Bisa Bermain Judi Online

Seorang kasir minimarket bernama Rizka dan kekasihnya Dimas diamankan polisi karena berkomplot melakukan penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah. foto: sumeks--

PALEMBANG, RADARTASIK.COM –  Seorang kasir minimarket modern di Kota Palembang Sumatera Selatan bernama Rizka Aprilia, 21 tahun, diamankan Unit Reskrim Polsek Sako Palembang.

 

Rizka diamankan polisi karena nekat menggelapkan uang milik perusahaan hingga ratusan juta rupiah untuk kekasih yang suka permainan atau game judi online.

 

Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza SH menjelaskan terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan pihak pengelola minimarket tersebut yakni PT. Indomarco, yang mencurigai kejanggal cashflow yang ada di sejumlah kasir di wilayah Sumsel.

 

BACA JUGA:Waduh, Guru Honorer Kecewa: Tidak Semua Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022, Bagaimana Ini?

BACA JUGA:Saling Pepet, Sopir Truk Duel Sampai Terjatuh ke Dasar Jurang 

Salah satu di cabang minimarket Indomaret yang berada di Prabumulih.

Dari penyelidikan internal terungkap jika pelaku telah menggelapkan uang perusahaan. Yaitu dengan cara melakukan transfer atau top up saldo dari sejumlah dompet digital, seperti Shopee, Ovo dan LinkAja ke rekening pribadi pelaku.

 

Atas temuan tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

 

Berbekal laporan tersebut pihak kepolisian, lalu melakukan penyelidikan dan memintai keterangan Rizka yang bekerja di Indomaret di kawasan Sako Palembang.

 

BACA JUGA:Wabup Kesal Pihak Ketiga Bekerja Seenaknya saat Bangun Akses Jalan Pasar Baru di Desa Cilampunghilir  

BACA JUGA:Waduh, Guru Honorer Kecewa: Tidak Semua Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022, Bagaimana Ini?

"Kalau dari pengakuan pelaku dan kekasihnya, mereka bilang baru dua hari melakukan top up dana untuk memasang deposit judi online," ujar Kompol Evial saat merilis kasusnya, Kamis siang, 25 Agustus 2022.

Kompol Evial mengungkapkan saat melakukan aksinya, tersangka Rizka selalu berkomunikasi dengan kekasihnya yang bernama Dimas, 24 tahun.

 

"Pelaku Rizka ini terus dirayu oleh kekasihnya untuk melakukan top up dana. Dan selain untuk judi online, kekasihnya juga meminta top up token listrik," kata mantan Kapolsek Kalidoni ini.

 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Dipecat, Berikut ini Nama-Nama 15 Saksi Dalam Sidang Etik Tersebut

BACA JUGA:Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Awalnya tersangka hanya melakukan top up dana sekitar Rp3 juta.

Namun dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan saksi korban, tersangka sudah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah hanya dalam dua hari.

 

"(Awalnya dari pengakuan pelaku)  yang digelapkan oleh pelaku ini sebanyak Rp81 juta lebih. Tetapi dari penyelidikan dan pemeriksaan dari saksi korban ada hampir Rp100 juta yang sudah digelapkan oleh pelaku," beber Kompol Evial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co