Pemkab Tasikmalaya Peringkat 2 BKN Awards 2022

Pemkab Tasikmalaya Peringkat 2 BKN Awards 2022

RAIH PENGHARGAAN. Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (kiri) foto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menerima penghargaan BKN Award 2022.--Dokumen Radar Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menerima penghargaan BKN Award Tahun 2022 sebagai peringkat 2 dengan raihan prestasi kategori penilaian kompetensi Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Besar.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku senang dan bersyukur bahwa kerja keras Pemda Kabupaten Tasikmalaya membuahkan hasil berupa penghargaan tersebut. 

“Kalau saya sering agak ngambek-ngambek mohon maaf. Bukan berarti benci, tapi memang sedianya tugas saya sesuai dengan perintah undang-undang mengevaluasi program OPD dan mengoordinasikan OPD. Alhamdulillah sekarang kita mendapat apresiasi dan ini adalah bagian dari kinerja semuanya,” kata Cecep kepada Radar, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pabrik Pakan Mini Solusi Tekan Harga Telur Ayam di Ciamis

Cecep mengungkapkan, dari ada 5 item yang dilombakan, Kabupaten Tasikmalaya baru mendapatkan 1 item dan mendapatkan ranking kedua, belum ranking pertama. Tentunya masih banyak yang perlu ditingkatkan. 

Apresiasi dari BKN ini, menjadi penyemangat untuk lebih memastikan bahwa perencanaan program kegiatan itu betul-betul harus berdasarkan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. 

“Jangan membuat program yang tidak menyelesaikan persoalan masyarakat. Pada saat dilaksanakan akan turun untuk mengawasi agar program itu berjalan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Komjen Ahmad Dofiri Ketua Sidang Kode Etik Ferdi Sambo, Sosok Religius dan Bisa Baca Kitab Kuning

Menurut Cecep, salah satunya yang masih dinilai lemah itu migrasi ke ekosistem digital. Harusnya tanda tangan itu sudah tidak ada yang fisik melainkan elektrik. 

“Saya kemarin sudah sampaikan ke Pak Kaban, untuk mengingatkan besok lusa akan datang ke BKPSDM. Kita harus masuk dalam ekosistem digital,” harapnya. 

“Sebab, sekarang dalam bertransaksi saja jarang menggunakan uang cash, masuk tol pakai e-toll. Masa tanda tangan masih numpuk di meja, sudah bukan jamannya lagi,” tambahnya.

BACA JUGA:Isi Surat dan Terjemahan Sultan Sepuh Cirebon ke-VII kepada Sir Thomas Stamford Raffles pada Tahun 1812

Hal tersebut, kata Cecep, merupakan suatu transparansi. Karena pada saat sekarang secara digital, maka nanti jejak digital siapa yang telat, di mana menumpuknya, nanti akan ketahuan. 

Sebetulnya, spesimen tanda tangannya sudah diambil sejak tahun 2021. Namun kenapa belum diimplementasikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: