Kapolri Kembali 'Masukkan Kotak' 24 Loyalis Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 personel Polri yang disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Foto: kolase Disaat.id--
Sebelumnya terkait kasus kematian atau pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi atau "mengkotakan" 10 personel Polri termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
10 personel Polri yang "dikotakkan" itu merupakan bagian dari ke-15 anggota Polri yang dimutasi sesuai surat telegram Kapolri nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:Wisatawan Tewas Tenggelam, Rambu Larangan Berenang di Pantai Pangandaran akan Diperbanyak
Adapun kesepuluh anggota Polri yang "dikotakkan" ke Pelayanan Markas (Yanma) itu adalah :
1.Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma.
2.Brigjen Benny, Karo Provos Divpropam dimutasikan ke Pati Yanma.
3. Brigjen Benny, Karo Provos Divpropam dimutasikan ke Pati Yanma.
4.Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.
5.Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lintas Pesisir Pangandaran Dilanjut
6.AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam dimutasikan ke Pamen Yanma.
7. Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.
8. Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.
9.AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel ke Pamen Yanma
10.. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi ke Pamen Yanma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id