Kapolri Kembali 'Masukkan Kotak' 24 Loyalis Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 personel Polri yang disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Foto: kolase Disaat.id--
JAKARTA,RADARTASIK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali "memasukkan ke dalam kotak" sejumlah perwira tinggi, perwira menengah sampai tamtama yang dinilai telah melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Para "loyalis" Ferdy Sambo yang terkena mutasi itu tertuang dalam Dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Setidaknya ada 24 personel kepolisian yang dimutasikan oleh Kapolri kali ini. Mereka terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
BACA JUGA:Hape Meledak, Rumah Terbakar, Ibu dan Anak di Purbaratu Tasikmalaya Masuk Rumah Sakit
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah di Tasikmalaya, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar
Berikut ini pangkat dan nama 24 polisi yang dimutasi oleh Kapolri terkait kasus pembunuh Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Div Propam, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovos Divpropam, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma
BACA JUGA:Detik-Detik HP Meledak di Tasik, Rumah Terbakar, Ibu dan Anak Jadi Korban
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id