Kapolri Kembali 'Masukkan Kotak' 24 Loyalis Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 personel Polri yang disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Foto: kolase Disaat.id--
17 Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, dimutasi sebagai Yanma Polri
18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi sebagai Yanma Polri
19.Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah, dimutasi sebagai BA Yanma Polri
20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri, dimutasi sebagai BA Yanma Polri
BACA JUGA:Viral, Foto Mendiang Brigadir J Nyetrika Baju Anak-Anak Sekolah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, dimutasi sebagai BA Yanma Polri
22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri, dimutasi sebagai BA Yanma Polri
23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Pas Pelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri
24.Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Pas Pelopor Korbrimob Polri, dimutasi sebagai TA Yanma Polri.
BACA JUGA:Sidang Etik Ferdy Sambo Diundur ke Hari Kamis, Kompolnas Mendesak Segera Dipecat
Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan mutasi terhadap 24 anggota polisi itu bukan babak akhir, akan ada lagi yang menyusul.
Ini sejalan dengan langkah inspektorat khusus yang kini mendalami pengakuan 83 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Sementara baru 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik. Upaya yang terus digencarkan Timsus (Tim Khusus) bentukan Kapolri membersihkan tubuh korps Bhayangkara penting dilakukan agar tidak tercemar dengan skenario Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Cacar Monyet Masuk Jakarta, Dinkes Jabar Perketat Pemeriksaan di Bandara
Nah berdasarkan satuan kerjanya, 24 personel di atas terdiri dari 10 personel Divisi Propam Polri, 2 personel Bareskrim Polri, 2 personel Korbrimob BKO Propam Polri, 9 personel Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel, dan 1 personel Polda Jateng BKO Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id