Sebanyak 275 Penyelenggara Pemilu Dicatut Sepihak oleh Parpol, Bawaslu Akan Serahkan Datanya ke KPU

Sebanyak 275 Penyelenggara Pemilu Dicatut Sepihak oleh Parpol, Bawaslu Akan Serahkan Datanya ke KPU

Ketua Bawaslu Ri, Rahmat Bagja. Bawaslu menemukan ratusan anggota penyelenggara Pemilu dicatut sepihak oleh partai politik Foto: Intan Afrida Rafni/ Disway--

Adapun, rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang namanya dicatut menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024, yaitu:

 - Staf 216 orang

- Anggota Bawaslu: 31 orang

- Tenaga Pendukung: 16 orang

- Ketua Bawaslu: 5 orang

- Bendahara: 3 orang

- Kepala sub Bagian: 2 orang

- Koordinator Sekretariat: 1 orang

- Anggota Panwaslih: 1 orang

Totalnya berjumlah: 275 orang.

Diketahui, sebelumnya pihak KPU mengumumkan ada 98 nama yang dicatut oleh pihak parpol. Namun, pihak KPU enggan menyebutkan nama-nama tersebut berasal dari parpol mana. 

Kabar 98 nama tersebut ternyata sampai ke pihak Bawaslu RI dan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil perbaikannya. 

"Kami pun sedang menunggu hasil perbaikan dari 98 nama yang disebutkan oleh KPU mengenai penyelenggara dari KPU yang juga dicatut sipol, jadi kategorinya pelanggaran administrasi," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id