Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Irjen Napoleon Bilang Sebenarnya Sudah Ada di Berita Acara Pemeriksaan
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan sesungguhnya motif pembunuhan Brigadir J sudah tercantum di BAP saat ada penetapan tersangka. Foto: jpnn--
BACA JUGA:Bangunan SDN Denuh Kabupaten Tasikmalaya Ambruk setelah Diguyur Hujan
Agus pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.
Agus memastikan, kasus penembakan Brigadir J sudah selesai ditangani penyidik. Namun, terkait tindakan lainnya, seperti dugaan pelanggaran etik personel masih didalami Inspektorat Khusus (Itsus).
BACA JUGA:Siaran Televisi Analog Berakhir 2 November 2022 Mendatang
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujarnya.
Seperti diketahui hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.
BACA JUGA:Kecelakaan di Kota Banjar, Pengendara Motor Beat Meninggal dalam Perjalanan ke RSUD
Irjen Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com