Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Terbunuhnya Brigadir J, 31 Personel Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.- Foto: Disway-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru terkait kasus terbunuhnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan setalah melakukan penyelidikan lebih lanjut kami telah mendapatkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J.
”Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka di antaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.
”Pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan hal-hal yang menghambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menghilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.
Setelah melakukan 25 personel saat ini bertambah menjadi 31 personel kepolisian dan telah menempatkan di tempat khusus.
”Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” terang Kapolri.
Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembaan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo juga Akan Diperiksa Komnas HAM pada Kamis 11 Agustus 2022
Sebelumnya Mahfud MD ungkap ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sehingga total tersangka telah menjadi 3 orang.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut nantinya bisa berkembang lagi.
Sebelumnya pihak Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
”Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik,” jelas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: