Hari Ini, Komisi III DPR Rapat dengan Kapolri, Bahas Kasus Ferdy Sambo, Apakah Seseru dengan Mahpud MD?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.- Foto: Disway-
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Komisi III DPR RI hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022, rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Beberapa materi pembahasan dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan isu skema kekaisaran Irjen Ferdy Sambo.
“Besok (hari ini) Komisi III bertemu Kapolri. Ada banyak hal yang akan kita tanyakan dan diskusikan. Tentu saja ada yang terbuka. Ada juga yang kemungkinan tertutup,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Agustus 2022.
BACA JUGA: Panik Diguncang Gempa, Penonton Bioskop Lari Keluar Gedung dan Tak Sadar Sandalnya Ketinggalan
Rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI pukul 10.00 WIB.
Menurut Desmond, karena ada beberapa hal yang dinilai sensitif, kemungkinan besar rapat berlangsung tertutup.
"Ada sejumlah hal yang akan ditanyakan Komisi III namun belum bisa dibuka ke publik jawabannya. Apalagi perkara ini belum P21. Kalau belum P21, belum bisa dibuka ke publik. Saat ini kan masih proses penyidikan,” terang Desmond.
Komisi III, lanjutnya, bakal menyelisik sejumlah isu yang tengah hangat. Antara lain peristiwa pembunuhan Brigadir J, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih.
Desmond menjelaskan, Komisi III juga akan langsung mencecar Kapolri terkait isu kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan judi online.
Menurutnya, isu ini dinilai dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
BACA JUGA: Ini Dia Peluang Ekspor ke Bulgaria yang Bisa Kita Coba, Salah Satunya Tepung Kelapa
"Banyak anggota Polri terjerat skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tentu ini juga akan ditanyakan kepada Kapolri," paparnya.
Dia berharap hasil pertemuan hari ini dapat membuat Kapolri lebih tegas lagi dalam mengambil tindakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id