Ternyata Belum Ada Perwakilan Presidium Tasik Utara yang Mengajukan Proposal Pemekaran
Puncak Pelita menjadi salah satu Wisata Alam andalan di Tasikmalaya utara-Rezza Rezaldi/Radartasik.COM-
“Nantinya juga bisa komunikasi, apakah untuk kajiannya mau anggaran mandiri atau melalui Bagian Pemerintahan. Karena ada anggarannya tetap harus melalui proses aturan,” jelasnya.
Bantuan pemerintah saat ini untuk pemekaran harus berbentuk hibah. Seperti untuk kegiatan presidium harus ada kegiatan di pemerintahan, namun untuk sekarang belum ada.
“Lembaga atau badan sudah berbadan hukum dari Kemenkumham, sekarang kendalanya tidak bisa mekanisme aturannya. Harus ada lembaga berbadan hukum selama tiga tahun,” paparnya.
Ria menegaskan pada intinya pemerintah daerah siap mendukung, mendorong jika ada usulan dari presidium Tasik Utara.
Namun tetap harus dilakukan kajian terhadap wilayah pemekaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: