Mohon Bersabar, Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J Diumumkan Langsung oleh Kapolri Nanti Sore

Mohon Bersabar, Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J Diumumkan Langsung oleh Kapolri Nanti Sore

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J--

Dalam perjalanannya, kasus yang tadinya disebut sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan empat orang di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Kucing yang Wajib Diketahui Anabul

Peristiwa tewasnya Brigadir J sendiri terjadi pada Jumat, 9 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Menariknya sebelum Mabes Polri akan mengumumkan tersangka ketiga tewasnya Brigadir J pada hari ini, justru Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD sudah memberikan bocoran kemarin bahwa ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com