Minta Tambahan Penghasilan, Forum Guru Bersetifikasi Kota Banjar Kembali Datangi Dewan

Minta Tambahan Penghasilan, Forum Guru Bersetifikasi Kota Banjar Kembali Datangi Dewan

Forum Guru Bersertifikasi beraudensi kepada DPRD dan TAPD Banjar di ruang paripurna, Kamis (4/8/2022).-Cecep herdi/radartasik.disway.id-

BANJAR, RADARTASIK.COM – Perwakilan dari Forum Guru Bersetifikasi Kota Banjar kembali mendatangi gedung DPRD Banjar meminta kembali tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dihapus Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. 

Forum guru melakukan audensi kepada para wakil rakyat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan membawa spanduk berisi 1000 tanda tangan sebagai bentuk dukungan dari masing-masing guru sertifikasi.

Koordinator guru sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah mengatakan, hasil audiensi TAPD yang disaksikan DPRD menyampaikan untuk TPP guru masih dilakukan kajian.

BACA JUGA:Sejumlah Mahasiswa KKN STISIP Bina Putera Banjar Buka Kelas Inspiratif, Beri Edukasi Pentingnya Belajar

“TAPD meminta waktu maksimal selama satu minggu. Selain itu berjanji akan menyelesaikan kajian tersebut dan disampaikan lagi pada minggu depan. kata Eko usai Audiensi di DPRD Kota Banjar, Kamis 4 AGustus 2022.

"Pak sekda menjanjikan untuk kajian itu selesai satu minggu ke depan. Dan kami akan melihat hasilnya seperti apa kebijakannya,” lanjutnya. 

Pihaknya meminta Pemkot Banjar tetap menganggarkan TPP guru sertifikasi melalui kriteria pemenuhan beban kerja.

BACA JUGA:Orang Tua di Banjar Diminta Segera Berikan Imunisasi pada Anak

Namun jika dalam jangka waktu ke depan hasil kajian ternyata tidak bisa karena kemampuan keuangan, maka forum guru meminta agar hal itu juga berlaku prinsip keadilan. 

Jadi bukan hanya untuk guru sertifikasi, namun semua ASN di Kota Banjar. “Kalau belum ada kejelasan karena kemampuan keuangan daerah sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri, kami minta istilahnya kenyang satu kenyang semua, lapar satu lapar semua. Asas keadilan itu yang harus disampaikan,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana mengatakan masih melakukan kajian regulasi untuk pemberian TPP kepada para guru ASN bersertifikasi tersebut. Pihaknya juga berjanji akan menyelesaikan kajian itu dalam waktu satu minggu ke depan.

BACA JUGA:Covid Muncul Lagi, Wali Kota Banjar Tegur ASN yang Belum Vaksin Lengkap

“Kajian itu membahas dasar pemberian TPP menggunakan kriteria beban kerja. Karena pemberian TPP berdasarkan pertimbangan lainnya ataupun aspek yang lain sudah tidak bisa digunakan," tutur Ade Setiana.

"Setelah nanti selesai hasil kajian itu akan kami sampaikan. Maksimal satu minggu ke depan untuk hasil kajian tersebut sudah selesai,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: