Bonus Tukin Dibebankan ke Daerah

Bonus Tukin Dibebankan ke Daerah

Radartasik, Banjar – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar Agus Eka Sumpana melalui Kepala Bidang Anggaran Suyitno mengatakan, anggaran untuk tunjangan kinerja pegawai sebesar 50 persen dari TPP ASN dibebankan ke anggaran daerah.

“Ya dibebankan ke daerah," kata Suyitno di ruang kerjanya kepada Radar, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA:9.493 Kendaraan Lewati Jalur Cintaraja Tasikmalaya, Masih Didominasi Pengendara Lokal

“Kita anggarkan dari belanja pegawai dari TPP. Nanti kekurangan yang ada bisa dicover atau dianggarkan lagi di APBD perubahan atau kalau tidak dilaksanakan perubahan bisa dianggarkan dari biaya tidak terduga (BTT), karena hal ini sifatnya wajib dan mendesak,” katanya.

Ia menegaskan, tak ada kendala untuk menganggarkan bonus 50 persen tukin pada masa Idul Fitri. Karena, nilainya sekitar Rp 3,1 miliar. Meski tidak dianggarkan di perubahan, nilai itu bisa tercover dari BTT.

BACA JUGA:Info Mudik: Tol Jakarta-Cikampek Buka Tutup, Pemudik Sepeda Motor Mulai Padati Pelabuhan Merak

“Aman, tidak ada masalah untuk teknis penganggarannya. Karena pada tahun 2019 juga sama bahkan bonusnya 100 persen atau satu kali tunjangan,” katanya.

Tak hanya THR yang dibarengi dengan pemberian bonus tukin sebesar 50 persen atau setengahnya dari TPP setiap ASN. Pada Juli mendatang juga saat ASN menerima gaji ke-13, ada rencana pemberian bonus dengan besaran yang sama, yakni 50 persen dari besaran TPP.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Sebagai informasi, Pemkot Banjar telah menganggarkan untuk THR ASN, P3K serta honorer sebesar Rp 17 miliar. Sementara untuk bonus tukin 50 persennya dianggarkan kembali dengan jumlah Rp 3,1 miliar. (cep)

BACA JUGA:Setelah Polandia, Kini Giliran Bulgaria Yang Dihentikan Pasokan Gasnya Oleh Rusia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: