25 Personil Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Dari Tamtama Hingga Jenderal

25 Personil Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Dari Tamtama Hingga Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personil Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 personil Polri tersebut akan diperiksa oleh Timsus dan Irsus.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id