25 Personil Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Dari Tamtama Hingga Jenderal
![25 Personil Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Dari Tamtama Hingga Jenderal](https://radartasik.disway.id/upload/9c745adef043914e405397fdb50f103f.jpg)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personil Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 personil Polri tersebut akan diperiksa oleh Timsus dan Irsus.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id