25 Personil Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Dari Tamtama Hingga Jenderal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personil Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 personil Polri tersebut akan diperiksa oleh Timsus dan Irsus.--
BACA JUGA:Kepala KCD Wilayah XII Tasikmalaya Klaim Tidak Ada Pemotongan Dana PIP 2020
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita pemeriksa di beberapa hari ke depan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id