Oknum Guru Honorer Diamankan Polisi, Diduga Cabuli 2 Siswinya di Kelas dan Dapur Sekolah

Oknum Guru Honorer Diamankan Polisi, Diduga Cabuli 2 Siswinya di Kelas dan Dapur Sekolah

Ilustrasi kasus dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di daerah Katapang Kabupaten Bandung saat ini tengah ditangani oleh Polresta Bandung.--

Ketika ditanya,  korban menceritakan perbuatan tersangka terhadapnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Way Bungur.

Atas laporan keluarga korban, petugas Polsek Way Bungur  melakukan upaya pendekatan dengan keluarga tersangka.

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Fuso Seruduk 2 Motor dan Sepeda di Rancabango, Kota Tasik, Pesepeda Tewas

Atas pendekatan itu, pihak keluarga menyerahkan tersangka ke Polsek Way Bungur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan  asal  82 Ayat (1) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang RI No. 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang – Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang – Undang.

“Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Riki Setiawan.

Sementara tersangka saat menjalani pemeriksaan mengaku nekat melakukan pencabulan itu karena sejak lama istrinya menderita sakit diabetes sehingga jarang bersedia diajak berhubungan badan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id