Mabes Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel

Mabes Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel

Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal menghadirkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi serta tiga tersangka lainnya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar Selasa pekan depan di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.. Foto: disway--

BACA JUGA:JNE Beri Penjelasan Soal Temuan Bansos Ditimbun di Lapangan KSU Depok

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Penarikan kasus kematian Brigadi J dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri menjadi perhatian publik.  

Padahal sejak awal, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J sudah menyarankan hal tersebut. 

Saran itu disampaikan setelah munculnya blunder dari statement-statement yang disampaikan baik dari Polda Metro Jaya sampai Polres Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Waduh! Ada Seorang Bupati Dilaporkan Istrinya ke Polisi karena Menikah Lagi Tanpa Izin

“Dari kemarin dikasih saran tapi ngeyel. Kasus sudah masuk hari ke-22 ini diambil alih,” jelas praktisi hukum Syamsul Arifin kepada Disway.id Minggu 31 Juli 2022. 

Sejak awal, usulan penarikan kasus kematian Brigadir J ke Mabes Polri sebenarnya mempertimbangk banyak hal. Agar mengantuk kerja efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya. 

“Lho pihak pengacara kan sudah ngomong, bahkan ada nada keberatan kalau disidik di Polda Metro Jaya, apalagi sekelas Polres Jakarta Selatan. Maka itulah, setiap saran dan kritik dipertimbangkan, itu kan buat kebaikan Polri,” paparnya.

BACA JUGA:Kasus Penyekapan Minta Tebusan Rp50 Juta Terbongkar, Awalnya Masuk Laporan ke Nomor Layanan Ini

Menapa usul itu disampaikan, karena dengan penarikan kasus ini sejak awal, maka Bareskrim dan unit lainnya dengan leluasa melakukan sidik.

“Kasus ini melibatkan anggota Polri, yang meninggal juga anggota Polri, yang katanya nembak juga anggota Polri. Wajar kalau diambil alih, tandas Syamsul Arifin.

Ditambahkannya, Polri saat ini diharapkan lebih terbuka lagi dalam proses pendalaman dengan lembaga lainnya yang ikut membantu. 

BACA JUGA:Apakah Cicak Pengkhianat dan Pembawa Sihir? Simak Penjelasan Buya Yahya

“Contoh saja dengan Komnas HAM, kasih itu CCTV yang katanya rusak, berikan pula ponsel Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, termasuk punya Brigadir J. Kenapa harus ditahan-tahan,” sergahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: