Bikin Video Tuduh Sejumlah Petinggi Polri Lindungi Kartel Narkoba, Warga Bandung Ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap AH, seorang warga Bandung yang telah membuat video tuduhan sejumlah petinggi Polri melindungi kartel narkoba. Foto: jpnn--
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Seorang pria berinisial AH ditangkap polisi karena telah membuat video yang menuduh sejumlah pejabat Polri di lingkungan Polda Metro Jaya bersekongkol dan melindung kartel narkoba.
AH ditangkap di daerah Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu ,27 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya AH mengunggah sebuah video lewat akun Snack Video rakyatjelata_98.
BACA JUGA:Gegara Dihakimi Massa di Jalan Raya Simpang Bantarkalong, Sopir Mobil Pikap Akhirnya Lapor Polisi
Dalam video itu, AH membuat narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba.
Tersangka AH mengisahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja telah mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021.
“Namun, karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan,” ujar AH dalam video itu.
BACA JUGA:Bangunan Ambruk Dikabarkan Timpa 3 Orang, Kapolres: Petugas Masih Fokus Proses Evakuasi
AH pun menyebut akibat penangkapan tersangka jaringan narkoba internasional tersebut, menyebabkan 10 orang termasuk di dalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara, dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," begitu narasi AH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perbuatan tersangka AH t tersebut termasuk dalam kategori menyebarkan video berita atau kabar bohong yang belum tentu kebenarannya.
BACA JUGA:Ternyata Sampel Luka Jenazah Brigadir J Diperiksa di RSCM Bukan RS Polri Kramat Jati
“Atas unggahan video tersebut dapat menimbulkan keonaran dan perpecahan antargolongan,” ujar Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Juli 2022.
Zulpan pun mengatakan kasus itu terungkap ketika seorang pria berinisial MR menemukan video tersebut di akun rakyatjelata_98 di media sosial Snack Video dan langsung membuat laporan polisi pada Selasa, 26 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com