Pengacara Keluarga Brigadir J Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, Soal Baku Tembak di Rumdin Irjen Sambo

Pengacara Keluarga Brigadir J Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, Soal Baku Tembak di Rumdin Irjen Sambo

JAMBI,RADARTASIK.COM - Pengacara keluarga Brigadir J mulai menyenggol posisi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait insiden baku tembak antar polisi di rumah dinas (Rumdin) Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan dua pertanyaan yang harus dijawab oleh Irjen Fadil. 

Pertanyaan pertama yang harus dijawab Irjen Fadil ialah apakah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto, setelah mengetahui yang menurut versi polisi terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya atau tidak. 

BACA JUGA:Pacar Brigadir J Diperiksa 6 Jam, Barang Ini yang Disita, Persipan Otopsi Terus Dilakukan

BACA JUGA:Polri Beberkan Temuan CCTV Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Bagaimana Isinya?

 "Itu perlu dijawab oleh Kapolda Metro Jaya. Sekiranya dilaporkan, apa tindakannya setelah dia mendapatkan laporan itu?" kata Kamaruddin seusai mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022 lalu. 

Kemungkinan berikutnya yang juga menjadi pertanyaan sekaligus harus dijawab Irjen Fadil, kata Kamaruddin, jika Kapolres Metro Jakarta Selatan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kapolda Metro Jaya. 

"Atau misalnya, tidak dilaporkan oleh Kapolres Jakarta Selatan kepada Kapolda Metro Jaya, alasannya apa. Itu yang harus terjawab juga (oleh Irjen Fadil)," ujar Kamaruddin seperti dilansir JPNN.com.

BACA JUGA:Pantas Tambah Banyak, Lapak PKL Cihideung Dijualbelikan

Menurutnya, pertanyaan ini menjadi salah satu kejanggalan yang harus diusut tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 "(Pertanyaan) ini menjadi bahan pemikiran buat kita semuanya untuk dinilai Bapak Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, maupun Dirtipidum dan Karowassidik Bareskrim Polri," tegasnya.

Di sisi lain Kamaruddin berharap melalui autopsi ulang jenazah Brigadir J yang akan dilaksanakan Mabes Polri pada Rabu mendatang, 27 Juli 2022, dapat mengungkapkan kebenaran materiil atas penyebab kematian Brigadir J. 

 "Artinya jangan ada fitnah kepada orang mati," harapnya. 

BACA JUGA:Sindikat Upal Terungkap setelah Membeli HP Bayar Pakai Uang Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com