Sindikat Upal Terungkap setelah Membeli HP Bayar Pakai Uang Palsu

Sindikat Upal Terungkap setelah Membeli HP Bayar Pakai Uang Palsu

KEPAHIANG, RADARTASIK – Petugas Polres Kepahiang mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal). 

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tiga orang pelakunya termasuk menyita 351 lembar uang dengan pecahan Rp 100 ribu dan alat pencetak Upal. Uang dan alat pencetak tersebut untuk dijadikan barang bukti. 

Ketiga orang tersangka tersebut merupakan warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka berinisial FH  (36) warga jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Curup, ES (36) warga Desa Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan AY (24) warga Desa Pelabuhan Baru Kecamatan Curup.

Ketiganya diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (21/7) sekira pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Hati-Hati Aqua Palsu Beredar, 5 Pelaku Sudah Diringkus Polisi

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi, yang dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam pembuat dan pengedar upal tersebut.

“Ya, kasusnya masih kami dalami. Ke-3 Tsk (tersangka, Red) bersama dengan BB (barang bukti) sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut," ucap  Kapolres.

Kronologis penangkapan ketiga tersangka itu, sambung Kapolres, berawal salah seorang tersasngka membeli 1 unit HP di lapak jual beli  Kepahiang.

Transaksi pembelian HP tersebut menggunakan Upal, yang telah disiapkan para tersangka.

Kemudian ketiga tersangka bertemu dengan korban di Kepahiang dengan membawa Upal senilai Rp 1,6 juta  sesuai dengan harga HP yang disepakati.

BACA JUGA:Ngaku Dibegal Puluhan Juta, Warga Singaparna Bikin Laporan Palsu Ternyata Habis Dipakai Judi Slot 

Sial bagi korban, sesampainya di rumah baru diketahui uang yang dirinya terima merupakan Upal. 

Merasa telah dirugikan, korban langsung melapor ke Mapolres Kepahiang.

"Terbongkarnya sindikat ini karena ada warga kita (Kepahiang, Red) yang menjadi korban setelah menjual HP ternyata uang yang korban terima semuanya palsu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: