Risiko Bencana di Kabupaten Garut Sudah Mencapai Multihazard, Lalu Apa Itu Multihazard?

Risiko Bencana di Kabupaten Garut Sudah Mencapai Multihazard, Lalu Apa Itu Multihazard?

GARUT, RADARTASIK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut terus melakukan persiapan untuk mengahadapi ancaman bencana pada musim penghujan.

Salah satu yang dilakukan yakni melakukan penyusunan kajian risiko bencana (KRB). Kajian dilakukan supaya penanganan bencana sesuai arahan kajian.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Garut Satria Budi mengatakan, KRB diharapkan dapat menjadi sebuah pedoman untuk langkah Pemerintah Kabupaten Garut bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan mengenai bencana.

BACA JUGA: Imbauan Bupati Garut kepada Korban Banjir: Jangan Panik, Tetap Waspada karena Hujan Diprediksi Turun Lagi

Ia memaparkan, risiko bencana di Kabupaten Garut sudah mencapai multihazard, dimana Kabupaten Garut memiliki potensi geografis bencana yang lengkap.

“Multihazard dalam artian segala bentuk bencana ada mulai dari banjir, longsor, angin puting beliung, gunung berapi, tsunami,” kata Satria kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA: 13 Kecamatan Terdampak Banjir, Pemkab Garut Tetapkan Situasi Darurat Bencana

Menurutnya, adanya kajian dalam rangka membuat regulasi yang akan menjadi sebuah tuntunan ketika terjadi sebuah bencana. Sehingga bisa menentukan langkah-langkah koordinasi, koordinatif serta memperkuat kapasitas masyarakat.

“Supaya ketika ada bencana, minimal zero (tidak ada) yang meninggal atau minimal ketika ada langkah-langkah antipasi bencana, langkah apa yang mesti kita laksanakan sudah tertuang dalam kajian ini,” katanya.

BACA JUGA:2 Rumah di Bayongbong, Garut Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cimanuk, Nasib Penghuni Rumah...

Konsultan Penyusunan Kegiatan Budi Satriawan mengatakan, sudah menyampaikan laporan awal serta meminta pendapat dari peserta yang hadir, sehingga ditemukan beberapa aspirasi serta harapan dari peserta yang berasal dari beberapa kecamatan.

“Jadi pada prinsipnya selama sifatnya itu adalah saran dan rekomendasi, nanti kita keluarkan via dokumen yang kita buat di KRB ini,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, dokumen nantinya akan diturunkan ke dalam bentuk Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Sehingga setelah KRB selesai Juli, maka akan dilakukan RPB di awal Agustus.

“Jadi memang ada satu momen yang saling berkaitan antara yang kita susun saat ini dan nanti yang akan disusun berikutnya,” ucapnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: