Suara DPRD Ciamis soal Digitalisasi Parkir Berlangganan, Barometer Pengelolaan PAD yang Lebih Transparan

Suara DPRD Ciamis soal Digitalisasi Parkir Berlangganan, Barometer Pengelolaan PAD yang Lebih Transparan

CIAMIS, RADARTASIK.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis berharap rencana pemberlakukan parkir berlangganan menjadi barometer pengelolaan Pemerintah Kabupaten Ciamis lebih transparan.

Dengan begitu, pemberlakukan parkir berlangganan bisa berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Maka dari itu, di era saat ini untuk menunjang transparansi  dibutuhkan digitalisasi dalam merealisasikannya.

BACA JUGA: Parkir Berlangganan Harus Digitalisasi untuk Hindari Kebocoran Retribusi dan Kartu Tiruan

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Jaenal Arifin mengatakan, retribusi parkir, baik berlangganan atau konvensional mesti sudah digitalisasi.

Untuk itu, saat nanti parkir berlangganan diberlakukan dengan stiker atau kartu, sementara saat konvensional langsung bayar, mesti dikaji ulang. 

“Betul, saya mengharapkan dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) harus menggunakan digitalisasi. Baik pajak restoran dan retribusi parkir berlangganan atau konvensional,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA: Parkir Berlangganan Terus Dimatangkan, Komisi B Belum Terima Kajian Terbaru dari Dinas

Sebab pada prinsipnya, kata dia, ketika masyarakat membayar pajak atau retribusi ingin terkoneksi dengan aplikasi. Artinya pada saat orang bayar, sehingga langsung terkoneksi dan terlihat jelas transparansinya.

“Sehingga tidak ada manipulasi data dari pihak pengelola dan pemerintah, dengan begitu bisa terkontrol ketika sudah digitalisasi,” ujarnya.

BACA JUGA: GMNU Ciamis Sarankan Begini Terkait Rencana Parkir Berlangganan

Kemudian, kata dia, pihaknya juga mengkritisi soal juru parkir yang tidak mempunyai keterikatan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis atau bisa disebut tidak resmi.

“Kalau saya lihat di lapangan banyak yang menembak menjadi juru parkir. Seharusnya juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan lah yang bisa menarik retribusi parkir tersebut,” ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerhati Ketertiban Parkir Kabupaten Ciamis Andi Ali Fikri mengatakan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Ciamis harus betul-betul matang dalam melakukan kajian. Sebab dengan adanya retribusi parkir bisa dioptimalkan, sehingga nantinya pendapatan asli daerah (PAD) akan berdampak baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: